Pilkada 2018 Telah Usai, BERSIAPLAH..! Penerimaan CPNS 2018 Segera di Buka
Sedia payung sebelum hujan. Rasa- rasanya peribahasa tersebut sangatlah pas jika tahun ini kita masih berharap untuk bisa diterima menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Senada dengan yang telah disampaikan BKN selaku lembaga resmi Pemerintah yang ditugasi dalam rangka rekruitmen CPNS 2018 dalam Siaran Pers nya secara resmi tertanggal 12 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kepla Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan. Penerimaan CPNS 2018
Dalam Siaran pers tersebut disebutkan bahwasannya BKN tengah mempersiapakan infrastruktur seleksi penerimaan CPNS 2018, hal ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk kembali membuka rekruitmen CPNS 2018, yang dimaksudkan untuk menambah kuota PNS di pusat maupun daerah.
Sudah sepatutnya jika kita ingin mendaftar CPNS tahun ini, kita harus segera bergegas mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS karena sebentar lagi segera dimulai setelah usai pelaksanaan Pilkada bulan ini.
1. Mengantisipasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) / Kartu keluarga (KK) Tidak Terdeteksi Oleh System
2. Membuat Catatan Kecil ( sebagai latihan pengisian data ) Tentang Data Pribadi Kita, Semisal Mencatat NIK/KK, Nomor Ijazah, Alamat Lengkap Tempat Tinggal Sebagai Alamat POS, Dll.
Hal diatas penting adanya karena ini sesuai data dari tim helpdesk BKN yang menyatakan rata-rata ada pengaduan tentang kekeliruan dalam memasukkan data diri pendaftar CPNS. Hal ini mungkin dikarenakan terburu - buru atau kurang teliti dalam pengisian data tersebut.
3. Mempersiapkan Dokumen Inti Pendaftaran Sesuai Formasi yang di Pilih.
Kesalahan dalam menginput dokumen juga banyak dikeluhkan oleh pendaftar melalui helpdesk BKN, hal ini biasa terjadi karena pelamar cenderung kurang memhami betul tentang kualifikasi syarat dan alur pendaftaran.
Dokumen Yang Harus di Scan Terlebih Dahulu
Ini adalah pengalaman pribadi penulis sebagai pelaku riil yang telah mengikuti pendaftaran penerimaan CPNS tahun - tahun sebelumnya dan akan di share kepada kawan semua tanpa pamrih apapun.
** Perhatikan Warna Merah di Bawah Ini ;
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
2. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan *
3. Surat Keterangan Domisili ** (asli)
4. Unggah Ijazah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana *(asli)
5. Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis / Dokter / Sarjana * (asli)
6. Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
7. Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Masih ada beberapa hal lain yang ingin penulis share tentang pengalaman mengikuti gegap gempita dan hiruk pikuk pelaksanaan Penerimaan CPNS 2018 ini, mulai persiapan jasmani, rohani /spiritual, IT ( cara upload dokumen agar cepat ter- unggah ) , dan lain sebagai nya hingga teknik mengerjakan soal - soal test CPNS.Penerimaan CPNS 2018
Update terus Link Blog https://duniaterbalik12.blogspot.com/ untuk info terbaru perkembangan CPNS 2018.
Selamat Berjuang, sampai Jumpa di Puncak Kejayaan..!Penerimaan CPNS 2018


No comments:
Post a Comment