[ UPDATE INFO CPNS 2018 ] - Yang Harus di Ketahui Tentang Pendaftaran CPNS 2018
Keriuhan piala dunia tahun ini rasanya bakal tersaingi dengan akan dibukanya Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018. Momen ini benar-benar sangat dinanti, bahkan beberapa diantaranya rela dengan sabar menunggu bertahun-tahun untuk mengikuti kompetisinya. Hal ini ditandai dengan telah usainya masa PILKADA yang menjadi penanda bahwa waktu pendaftaran CPNS sudah mulai dekat.CPNS 2018
BACA JUGA : Pilkada 2018 Telah Usai, BERSIAPLAH..! Penerimaan CPNS 2018 Segera di Buka
Setelah mengetahui apa saja yang menjadi persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS , alangkah baiknya kita mengetahui beberpa hal yang akan segera ditemui ketika kita sudah melakukan registrasi dan telah memasukkan berbagai hal yang menjadi Persyaratan Pendafataran CPNS 2018 . Yaitu tahapan Lulus Verifikasi.
Lulus Verifikasi Dokumen adalah lulus memasukkan / upload dokumen melalui situs resmi penerimaan CPNS di aplikasi sscn.bkn.go.id dan atau mengirim dokumen fisik melalui Po Box.
Ketentuan Lulus Verifikasi Bagi Tingkat Sarjana
Mengacu pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya , ada ketentuan yang harus dijalani bagi tingkat Sarja setelah lulus verifikasi dokumen, yaitu ;
1. Peserta yang dinyatakan Lulus Verifikasi Unggah Dokumen, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman aplikasi sscn.bkn.go.id.
2. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian, wajib menempelkan Pas Photo ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah.
3. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian, wajib melakukan registrasi ulang pada laman sesuai aplikasi web sesuai Instansi yang telah di daftar, guna memeperoleh Kartu Informasi Pelaksanaan Seelksi Kompetensi Dasar yang memuat informasi Nomor Absensi Peserta, Lokasi Ujian dan Waktu pelaksanaan SKD.
4. Kartu Peserta Ujian wajib di Legalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada masing-masing wilayah sesuai dengan lokasi SKD.
5. pada saat pelaksanaan ujian peserta wajib membawa dokumen, antara lain;
- Kartu Peserta Ujian
- KTP / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan,
- Kartu Informasi Pelaksanaan SKD.
6. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih tanpa corak, dengan celana panjang warna hitam, dan bagi peserta yang mengenakan jilbab, dneghan warna hitam serta memakai sepantu pantofel hitam.
7. Bagi peserta yang tidak hadir dan / tidak mampu hadir mengikuti tahapan seleksi sesuai denghan jadwal yang telah ditentukan dengan alalsan apapun dinyatakan Gugur.
8. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes seleksi.
9. Keputusan panitia bersifat Final tidak bisa diganggu gugat.
10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami tentang segala informasi menjadi tanggung jawab peserta.
Nah, demikianlah beberpa hal yang wajib diketahui saat kita mendaftar CPNS.
Sesuai pengalaman nyata penulis, kita juga wajib mempersiapkan fisik dan mental kita saat sebelum, ataupun saat pelaksanaan tes.
Hal yang kadang disepelekan adalah hal-hal kecil yang sebenarnya sangat berpengaruh, misalnya rutinitas sarapan atau makan siang (terkadang jadwal tes dimulai setelah makan siang ), bahkan sesuai pengelaman, ujian dilaksanakan sampai malam hari, So bekal makan dan minum sangat disarankan untuk mengantisipasi.
Selain hal diatas sambil menunggu antrian tes CAT, baiknya kita selingi membawa buku-buku yang berkaitan dengan tes yang akan kita hadapi.
Dan yang terakhir, jangan lupakan doa atau ibadah saat pelaksanaan seleksi.CPNS 2018
Salam Sukses, Selamat Berjuang..!CPNS 2018

No comments:
Post a Comment