Thursday, June 28, 2018

BERSIAPLAH..! Penerimaan CPNS 2018 Segera di Buka

Pilkada 2018 Telah Usai, BERSIAPLAH..! Penerimaan CPNS 2018 Segera di Buka


Sedia payung sebelum hujan. Rasa- rasanya peribahasa tersebut sangatlah pas jika tahun ini kita masih berharap untuk bisa diterima menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Senada dengan yang telah disampaikan BKN selaku lembaga resmi Pemerintah yang ditugasi dalam rangka rekruitmen CPNS 2018 dalam Siaran Pers nya secara resmi tertanggal 12 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kepla Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan. Penerimaan CPNS 2018

Dalam Siaran pers tersebut disebutkan bahwasannya BKN tengah mempersiapakan infrastruktur seleksi penerimaan CPNS 2018, hal ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk kembali membuka rekruitmen CPNS 2018, yang dimaksudkan untuk menambah kuota PNS di pusat maupun daerah.

Sudah sepatutnya jika kita ingin mendaftar CPNS tahun ini, kita harus segera bergegas mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS  karena sebentar lagi segera dimulai setelah usai pelaksanaan Pilkada bulan ini.

3 Hal Yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mendaftar

1. Mengantisipasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) / Kartu keluarga (KK) Tidak Terdeteksi Oleh System

2. Membuat Catatan Kecil ( sebagai latihan pengisian data ) Tentang Data Pribadi Kita, Semisal Mencatat NIK/KK, Nomor Ijazah, Alamat Lengkap Tempat Tinggal Sebagai Alamat POS, Dll.

Hal diatas penting adanya karena ini sesuai data dari tim helpdesk BKN yang menyatakan rata-rata ada pengaduan tentang kekeliruan dalam memasukkan data diri pendaftar CPNS. Hal ini mungkin dikarenakan terburu - buru atau kurang teliti dalam pengisian data tersebut.

3. Mempersiapkan Dokumen Inti Pendaftaran Sesuai Formasi yang di Pilih.

Kesalahan dalam menginput dokumen juga banyak dikeluhkan oleh pendaftar melalui helpdesk BKN, hal ini biasa terjadi karena pelamar cenderung kurang memhami betul tentang kualifikasi syarat dan alur pendaftaran.

Dokumen Yang Harus di Scan Terlebih Dahulu

Ini adalah pengalaman pribadi penulis sebagai pelaku riil yang telah mengikuti pendaftaran penerimaan CPNS tahun - tahun sebelumnya dan akan di share kepada kawan semua tanpa pamrih apapun.

** Perhatikan Warna Merah di Bawah Ini ;

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Unggah Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (asli)
2. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau atau Fotokopi Surat Keterangan telah melakukan   Rekaman Kependudukan *
3. Surat Keterangan Domisili ** (asli)
4. Unggah Ijazah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana *(asli)
5. Unggah Transkrip Nilai Ijasah Dokter Spesialis /   Dokter / Sarjana * (asli)
6. Unggah Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam  (asli)
7. Unggah Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (asli)

Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Masih ada beberapa hal lain yang ingin penulis share tentang pengalaman mengikuti gegap gempita dan hiruk pikuk pelaksanaan Penerimaan CPNS 2018 ini, mulai persiapan jasmani, rohani /spiritual, IT ( cara upload dokumen agar cepat ter- unggah ) , dan lain sebagai nya hingga teknik mengerjakan soal - soal test CPNS.Penerimaan CPNS 2018

Update terus Link Blog https://duniaterbalik12.blogspot.com/  untuk info terbaru perkembangan CPNS 2018.

Selamat Berjuang, sampai Jumpa di Puncak Kejayaan..!Penerimaan CPNS 2018

Sunday, June 24, 2018

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018 Terbaru

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018 akan digelar secara serentak diseluruh wilayah Indonesia setelah pesta demokrasi Pemilihan kepala Daerah dilangsungkan.CPNS 2018


Hal ini selaras dengan Siaran Pers resmi yang telah dikeluarkan oleh BKN tertanggal 12 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Kepla Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan. 


Dalam Siaran pers tersebut disebutkan bahwasannya BKN tengah mempersiapakan infrastruktur seleksi penerimaan CPNS 2018, hal ini sesuai denagn rencana pemerintah untuk kembali membuka rekruitmen CPNS 2018, yang dimaksudkan untuk menambah kuota PNS di pusat maupun daerah.


Persyaratan CPNS 2018


Apa saja persyaratan pendaftaran CPNS?

Secara garis besar syarat yang harus dipersiapkan untuk mengikuti pendaftaran CPNS tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya 2017

Persyaratan Umum

1. WNI yang ber Ketuhanan Yng Maha Esa, setia dan taat kepada Pnacasila, UUD 1945 serta NKRI, sehat Jasmani dan rohani.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara karena suatu tindak pidana kejahatan dan dibuktikan dengan adanya surat Tanda Kelakuan Baik.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/POLRI/TNI atau diberhentikan  tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak dalam kedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan pihak manapun.

5. Tidak menjadi pengurus dan/ atau anggota partai politik.

Persyaratn Khusus Pendaftaran CPNS

1. Memiliki Ijazah Diploma (D3), sarjana (S1) atau Magister (S2) sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar / dipilih.

2. Lulusan perguruan tinggi negeri atau swasta yang ter akreditasi oleh BANPT atau perguruan Luar Negeri yang telah mendapat penegesahan dari KEMENDIKBUD.

3. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan dibuktikan dengan legalisir KTP
Pendafataran dilakukan serentak secara online melalui web resmi atau portal resmi penerimaan CPNS 2018.

Baiknya pendaftaran dilakukan disaat jam kerja .

Jangan lupa juga persiapkan Scan surat-surat yang diperlukan sperti Ijazah, KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen tambahn lainnya seperti Surat keterangan Berkelakuan Baik dari Polres setempat, Surat Kesehatan dari RSUD.

Setelah kita menegetahui beberapa hal tentang persyaratan pendaftaran CPNS, alangakah baiknya kita mempersiapkan diri dengan latihan soal dan memepersiapakan mental dan jasmani agar disaat hari pelaksanaan tiba kita bisa mengikuti segala proses rekruitmen CPNS tahun ini dengan penuh kesiapan.CPNS 2018

Selamat Berjuang, Sampai Jumpa di Puncak Kesuksesan !CPNS 2018

UPDATE FORMASI CPNS 2018

Formasi CPNS 2018 


Tahun ini masyarakat kita sedang berbahagia. Bagaimana tidak, setelah perayaan Idul Fitri, dilanjutkan pesta demokrasi Pilgub yang akan segera dilaksanakan, juga sedang ramai dan hangat diperbincangkan adalah akan dibukanya penerimaan CPNS 2018, hal ini sebenarnya juga menimbulkan beberapa pertanyaan, pasalnya pernag diberitakan di media nasional bahwasannya tidak akan ada rekruitmen CPNS selama 5 tahun.

Formasi CPNS 2018 


Namun yang menguatkan tentang berita akan segera dibuka Pendaftaran CPNS 2018 adalah salah satunya adanya siaran pers resmi oleh BKN yang bisa diamati langsung oleh masyarakat melalui situs resmi BKN.

Dalam siaran pers nya BKN mengatakan kurang lebih bahwa sedang melakukan persiapaan dan koordinasi dengan beberapa instansi negara guna kelancaraan proses seleksi CPNS 2018.



Adapun mengenai siaran pers tersebut seperti dibawah ini .

[ Siaran Pers ]

Nomor: 008/RILIS/BKN/VI/2018

BKN Siapkan Infrastruktur Seleksi Penerimaan CPNS 2018

Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan 
CPNS tahun 2018,BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah 
menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur tersebut mulai 
dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web 
SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar 
(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 
Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas 
(upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8 – 10 juta pendaftar.

Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, 
transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang 
menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor 
Regional BKN. 

Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test
(CAT)  BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. 
Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk 
penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB 
akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala 
transportasi peserta. Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan 
BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki 
fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian 
Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.


Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif, 
transparan, tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu 
berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan 
CPNS.

Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat 
membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan 
tertentu. 

Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari web dan kanal 
informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN. Untuk BKN telah disediakan 
berbagai kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id serta media sosial 
twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial
serta youtube.com/c/BKNgoidOfficial.

Jakarta, 12 Juni 2018
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,

ttd

Mohammad Ridwan. 

Formasi CPNS 2018